Langsung ke konten utama

Sifat-Sifat Fisik Mineral

    Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam, terbentuk secara anorganik dengan komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai atom-atom yang tersusun secara teratur (Berry dan Mason).

Sifat-Sifat Fisik Mineral
    Penentuan nama mineral dapat dilakukan dengan membandingkan sifat fisik mineral antara yang satu dengan mineral lainnya. Sifat-sifat fisik tersebut yaitu:
  • Warna
  • Kilap (Luster)
  • Kekerasan (Hardness)
  • Cerat/gores (Streak)
  • Belahan (Cleavage)
  • Pecahan (Fracture)
  • Struktur/bentuk kristal
  • Berat jenis
  • Sifat dalam (Tenacity)
  • Kemagnetan
  • Derajat Ketransparan
Sekarang akan kita bahas satu persatu mengenai sifat-sifat fisik mineral tersebut. ⏬⏬

1. Kilap (Luster
    Kesan mineral akibat pemantulan cahaya yang dikenakan padanya. Kilap dibedakan menjadi dua yaitu kilap logam dan kilap non-logam. Kilap logam adalah kilap mineral yang kilapnya mirip dengan kilap yang dimiliki oleh logam dan umumnya kilap ini dijumpai pada mineral-mineral yang mengandung unsur logam yang dominan. Contohnya adalah galena (PbS), pirit (FeS2), magnetit (Fe3O4 ), kalkopirit (Cu FeS2 ). Kilap non-logam dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu: kilap kaca (vitreous), intan (adamantine), sutera (silky), damar (resinous), mutiara (pearly), lemak (greasy) dan tanah (dull).

2. Kekerasan (Hardness
    ketahanan mineral terhadap goresan. Secara relatif ditentukan dengan menggunakan skala mohs yang terdiri dari: 
                1. Talk                     
                2. Gipsum                
                3. Kalsit                    
                4. Fluorit
                5. Apatit
                6. Feldspar
                7. Kuarsa
                8. Topaz
                9. Korondum
                10. Intan 
    Misalnya suatu mineral digoreskan dengan fluorit yang mempunya nilai 4 pada skala mohs lalu tidak tergores, tetapi dapat tergores oleh apatit yang mempunyai nilai 5 pada skala mohs. Maka kekerasan suatu mineral tersebut antara 4 sampai 5. Menentukan kekerasan mineral dapat juga dengan mempergunakan alat-alat sederhana yang sering terdapat di sekitar kita, misalnya: kuku jari manusia (2,5), kawat tembaga (3), pecahan kaca (5,5), pisau baja (5,5), kikir baja (6,5) dan lempeng baja (7).

3. Cerat/Gores (Streak) & Belahan (Cleavage)
    Cerat adalah warna mineral dalam bentuk bubuk. Warna cerat dapat sama atau berbeda dengan warna mineralnya. Warna cerat yang berbeda dengan warna mineralnya seperti pada hematit, warna mineralnya merah cokelat atau abu-abu, namun warna ceratnya selalu merah cokelat dan pada augit yang berwarna hitam, namun ceratnya berwarna abu-abu hijau.
    
 Belahan adalah kemampuan mineral berdasarkan kemampuannya membelah melalui bidang-bidang belahan yang rata dan licin. Dalam pengamatan belahan akan nampak jelas pada pengamatan dibawah mikroskop. Berdasarkan banyaknya bidang belahan, belahan dibagi menjadi:
  • Belahan satu arah, kenampakannya berupa adanya garis-garis satu arah pada mineral. biasanya belahan ini ditemukan pada mineral yang berbentuk lembaran seperti muskovit dan biotit.
  • Belahan dua arah, kenampakan ini akan nampak sangat jelas dibawah mikroskop dengan kenampakan berupa garis-garis cengeng dua arah orientasi. Contohnya pada piroksen, hornblende dan feldspar.
  • Belahan tiga arah adalah belahan yang memiliki bidang belah tiga arah dan saling tegak lurus. Contohnya pada halit, pirit dan galena.

4. Pecahan (Fracture)
    Pecahan adalah kemampuan mineral untuk pecah melalui bidang yang tidak rata dan tidak teratur. Pecahan dapat dibedakan menjadi: 
  • Pecahan konkoidal, merupakan pecahan yang bentuknya melengkung yang mirip dengan pecahan pada botol. Contoh mineral yang memiliki pecahan concloidal adalah kuarsa, obsidian, kalkosit.
  • Pecahan berserat/fibrous, yaitu pecahan yang bentuknya berserat seperti jarum. Contohnya adalah pecahan pada augit, hipersten, asbes.
  • Pecahan tidak rata atau tidak beraturan, bila menunjukkan permukaan yang kasar tidak beratuan. Contohnya pada irit, kalkopirit, garnet dan hematit.
  • Pecahan rata, bila permukaannya rata dan cukup halus. Contohnya pecahan yang ada pada mineral lempung. 
  • Pecahan runcing/hackly, yaitu pecahan yang menunjukkan permukaan yang kasar dan runcing-runcing tidak teratur. Contohnya pecahan pada perak dan tembaga.
5. Struktur/Bentuk Mineral
    Bentuk mineral dapat dikatakan kristalin apabila mineral tersebut mempunyai bidang kristal yang jelas dan disebut amorf apabila tidak mempunyai batas-batas kristal yang jelas. Struktur mineral dapat dibedakan menjadi:
  • Struktur Granular/Butiran, terdiri dari ukuran butir yang seragam. Dalam hal ini berdasarkan ukuran butirnya dapat dibedakan menjadi kriptokristalin/penerokristalin (mineral dapat dilihat dengan mata biasa).
  • Struktur Kolom, terdiri dari prisma panjang-panjang dan ramping. Bila prisma tersebut begitu memanjang dan halus dikatakan mempunyai struktur fibrous atau berserat.
  • Struktur Lembaran, terdiri dari lembaran-lembaran. Bila individu-individu mineral pipih disebut struktur tabular, contoh mika. Struktur lembaran dibedakan menjadi struktur konsentris dan foliasi.
  • Struktur imitasi, kelompok mineral mempunyai kemiripan bentuk dengan benda lain. Mineral-mineral ini dapat berdiri sendiri atau berkelompok.
6. Sifat Dalam/(Tenacity)
    Merupakan reaksi mineral terhadap gaya yang mengenainya seperti penekanan, pembengkokan, pemotongan, pematahan, pemukulan atau penghancuran. Tenacity dibagi menjadi:
  • Rapuh (brittle), apabila mineral mudah hancur menjadi tepung halus. Contoh: calcite, quartz, marcasite, hematite.
  • Dapat diiris (sectile), apabila mineral mudah terpotong pisau dengan tidak berkurang menjadi tepung. Contoh: gypsum, ceragyrite.
  • Dapat dipintal (ductile), dapat di tarik/diulur seperti kawat. Apabila mineral ditarik dapat bertambah panjang dan apabila dilepaskan maka  mineral akan kembali seperti semula. Contoh: silver, cerrargyrite, copper, olivine.
  • Dapat ditempa (malleable), apabila mineral ditempa dengan palu akan menjadi pipih. Contoh: gold, copper.
  • Kenyal/lentur (elastic), dapat merenggang bila ditarik dan kembali seperti semula bila dilepaskan. Contoh: muscovite, hematite tipis.
  • Fleksibel, apabila mineral dapat dilengkungkan kemana-mana dengan mudah. Contoh: Talc, mika, gypsum.
7. Warna
    Warna merupakan sifat fisik mineral yang dapat dengan langsung teramati, namun warna tidak sepenuhnya mencerminkan warna asli dari mineral. Karena warna mineral tidak hanya berasal dari mineral itu sendiri namun juga dapat berasal dari warna zat lain yang mengotori mineral. Warna asli mineral disebut dengan warna idiochromatic sedangkan warna yang dihasilkan oleh adanya pengotor disebut warna allochromaatic

8. Berat Jenis
    Banyak mineral-mineral yang mempunyai sifat fisis yang banyak persamaannya, dapat dibedakan dari berat jenisnya. Seperti pada colestite (SrSO4) dengan berat jenis 3,95 dapat dengan mudah dibedakan dengan barit yang mempunyai berat jenis 4,5. Salah satu penentuan berat jenis dengan teliti dapat menggunakan pycnometer.

9. Kemagnetan
Kemagnetan dibagi menjadi 2 yaitu:
  • Paramagnetit (magnetit) adalah mineral yang mempunyai gaya tarik terhadap magnet.
  • Diamagnetit (non magnetit) adalah mineral yang mempunyai gaya tolak terhadap magnet.
10. Derajat Ketransparan
Variasi jenis mineral berdasarkan sifat ketransparannya dibagi menjadi 4, yaitu: 
  • Opaque mineral: Mineral yang tidak tembus cahaya meskipun dalam bentuk helaian yang amat tipis. Mineral-mineral ini permukaannya mempunyai kilauan metalik dan meninggalkan berkas hitam atau gelap (logam-logam mulia, belerang, ferric oksida).
  • Transparant mineral: Mineral-mineral yang tembus pandang seperti kaca biasa (batu-batu kristal).
  • Translusent mineral: mineral yang tembus cahaya tetapi tidak tembus pandang seperti kaca frosted (calsedon, gypsum, dan kadang-kadang opal ).
  • Mineral-mineral yang tidak tembus pandang (non transparent) dalam bentuk pecahan-pecahan (fragmen) tetapi tembus cahaya pada lapisan yang tipis (feldspar).
Contoh Deskripsi Mineral
Physical Properties of Quartz
  • Chemical Classification: Silicate
  • Color: Quartz occurs in virtually every color. Common colors are clear, white, gray, purple, yellow, brown, black, pink, green, red.
  • Streak: Colorless (harder than the streak plate)
  • Luster: Vitreous
  • Diaphaneity: Transparent to translucent
  • Cleavage: None - typically breaks with a conchoidal fracture
  • Mohs Hardness: 7
  • Specific Gravity: 2.6 to 2.7
  • Diagnostic Properties: Conchoidal fracture, glassy luster, hardness
  • Chemical Composition: SiO2
  • Crystal System: Hexagonal
Physical Properties of Calcite
  • Chemical Classification: Carbonate
  • Color: Usually white but also colorless, gray, red, green, blue, yellow, brown, orange
  • Streak: White
  • Luster: Vitreous
  • Diaphaneity: Transparent to translucent
  • Cleavage: Perfect, rhombohedral, three directions
  • Mohs Hardness: 3
  • Specific Gravity: 2.7
  • Diagnostic Properties: Rhombohedral cleavage, powdered form effervesces weakly in dilute HCl, curved crystal faces and frequent twinning
  • Chemical Composition: CaCO3
  • Crystal System: Hexagonal
  • Uses: Acid neutralization, a low-hardness abrasive, soil conditioner, heated for the production of lime

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Geologi

   Untuk memahami ilmu geologi, sebelumnya kita harus mengetahui hukum-hukum geologi karena sangatlah penting dan juga dasar untuk mempelajari ilmu geologi.  Mengapa mempelajari hukum geologi?? ya sebagai geologist kita dituntut untuk belajar menginterpretasikan apa yang didapatkan ketika kita melakukan pemetaan geologi, tentunya tidak sembarang interpretasi. Ada aturan dan hal-hal dasar dalam hukum geologi yang perlu kita pahami dalam pemetaan geologi (batas satuan batuan, umur dan lingkungan pengendapan, sejarah pembentukan, hubungan stratigrafi, dll). Jika kita tidak mengetahui apa saja yang ada didalam hukum geologi maka kita akan susah untuk melakukan pemetaan geologi bahkan tidak bisa.  Disini saya akan sedikit mengulas mengenai hukum geologi dan semoga bermanfaat. Hukum-Hukum Geologi Horizontalitas ( Horizontality ) (Nicholas Steno, 1669): Pada dasarnya kedudukan awal pengendapan suatu lapisan batuan dalam kondisi normal adalah mendekati horisontal, kecuali pada tepi

Petrologi Batuan Piroklastik

Batuan Piroklastik   Pada postingan kemarin saya sudah membahas mengenai batuan beku dan sekarang saya akan membahas mengenai batuan piroklastik dimana kedua jenis batuan ini terbentuk akibat aktivitas gunung api cuma bedanya batuan beku terbentuk akibat pendinginan magma sedangkan batuan piroklastik akibat erupsi gunung api. Ada yang menyebutnya endapan  piroklastik ada juga yang batuan piroklastik, sebenarnya berbeda ya jadi kita harus tau kapan memakai endapan piroklastik dan kapan memakai batuan piroklastik. Pada semua gunung api kuarter di Indonesia memakai endapan piroklastik karena belum mengalami proses litifikasi. Batuan piroklastik adalah batuan yang tersusun oleh material-material yang berasal dari hasil erupsi gunung api yang eksplosif, dan diendapkan dengan proses-proses vulkanik primer. McPhie (1993) memasukkan batuan piroklastik ke dalam kelompok batuan vulkaniklastik, yaitu batuan klastika hasil erupsi gunung api, bersama dengan batuan autoklastik dan batuan sedimen