Langsung ke konten utama

Kristalografi

PENGERTIAN KRISTAL
    Bahan padat yang secar kimia homogen dengan bentuk geometri tetap, sebagai gambaran dari susunan atom yang teratur, dibatasi oleh bidang banyak (polyhedron), jumlah dan kedudukan dari bidang-bidang kristalnya tertentu dan teratur. Setiap mineral/zat mempunyai bentuk tertentu.

SISTEM KRISTAL
Pembagian utama dalam klasifikasi kristal-kristal menurut bentuknya: 
  • Kubik 
  • Tetragonal
  • Hexagonal
  • Trigonal
  • Ortorombik 
  • Monoklinik 
  • Triklinik 
Dasar penggolongannya sebagai berikut:
  • Jumlah sumbu kristal.
  • Letak sumbu kristal yang satu dengan yang lain atau sudut yang dibentuk oleh sumbu.
  • Parameter yang digunakan untuk masing-masing sumbu.
Sumbu kristal → Garis bayangan, lurus, yang menembus kristal (bidang-bidang muka kristal) dan melalui pusat kristal.

7 SISTEM KRISTAL
  • Kubik: Ketiga sumbu kristal dari sistem ini sama panjang dan semuanya saling tegak lurus. System Isometrik/kubik memiliki axial ratio (perbandingan sumbu) a = b = c, yang artinya panjang sumbu "a" sama dengan sumbu "b" dan sama dengan sumbu "c". Beberapa contoh mineral dengan sistem kristal ini adalah gold, copper, fluorite, pyrope, platinum, halite dan spinel.
  • Tetragonal: Kedua sumbu kristal dari sistem ini mempunyai panjang yang sama, sedangkan sumbu yang lain dapat lebih panjang atau lebih pendek. Ketiga sumbu kristalnya saling tegak lurus. Pada kondisi sebenarnya, tetragonal memiliki axial ratio (perbandingan sumbu) a = b ≠ c , yang artinya panjang sumbu "a" sama dengan sumbu "b" tapi tidak sama dengan sumbu "c". Beberapa contoh mineral dengan sistem kristal ini adalah zircon, scheelite, beryl, apatite, erionite dan nepheline.
  • Hexagonal: Terdiri atas 4 sumbu kristal dimana ketiga sumbu kristal pada sistem ini mempunyai panjang yang sama, terletak horizontal serta saling membentuk sudut 120 ͒, sedangkan sumbu yang lain dapat lebih panjang atau lebih pendek. Pada kondisi sebenarnya, hexagonal memiliki axial ratio (perbandingan sumbu) a = b = d ≠ c, yang artinya panjang sumbu "a" sama dengan sumbu "b" dan sama dengan sumbu "d", tapi tidak sama dengan sumbu "c". Beberapa contoh mineral dengan sistem kristal ini adalah vanadinite, alunite, dolomite, siderite, dan smithsonite.
  • Trigonal: Beberapa ahli memasukkan sistem ini kedalam sistem hexagonal. Demikian pula cara penggambarannya juga sama. Perbedaannya, bila pada sistem trigonal setelah terbentuk bidang dasar, yang terbentuk segienam, kemudian dibentuk segitiga dengan menghubungkan dua titik sudut yang melewati satu titik sudutnya. Beberapa contoh mineral dengan sistem kristal ini adalah calcite, quartz, brulite, bentonite, gratonite, dan tourmaline.
  • Ortorombik: Terdiri dari 3 sumbu kristal yang tidak sama panjang dan ketiga sumbu tersebut terletak saling tegak lurus. Pada kondisi sebenarnya, orthorhombik memiliki axial ratio (perbandingan sumbu) a ≠ b ≠ c , yang artinya panjang sumbu-sumbunya tidak ada yang sama panjang atau berbeda satu sama lain. Beberapa contoh mineral dengan sistem kristal ini adalah brite, aeschynite, celestite, aragonite, cerussite, dan witherite.
  • Monoklin: Terdiri dari 3 sumbu kristal yang tidak sama panjang, salah dua sumbunya saling tegak lurus dan sumbu yang lain tidak tegak lurus dengan kedua sumbu tersebut. Pada kondisi sebenarnya, monoklin memiliki axial ratio (perbandingan sumbu) a ≠ b ≠ c , yang artinya panjang sumbu-sumbunya tidak ada yang sama panjang atau berbeda satu sama lain. Beberapa contoh mineral dengan sistem kristal ini adalah aegirine, azurite, kernite, malachite, colemanite dan ferberite.
  • Triklin: Terdiri dari 3 sumbu kristal yang tidak sama panjang, ketiga sumbu kristal tersebut tidak saling tegak lurus. Pada kondisi sebenarnya, triklin memiliki axial ratio (perbandingan sumbu) a ≠ b ≠ c , yang artinya panjang sumbu-sumbunya tidak ada yang sama panjang atau berbeda satu sama lain. Beberapa contoh mineral dengan sistem kristal ini adalah rhodochrosite, turquoise, kyanite, albite, microklin dan anorthite.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Geologi

   Untuk memahami ilmu geologi, sebelumnya kita harus mengetahui hukum-hukum geologi karena sangatlah penting dan juga dasar untuk mempelajari ilmu geologi.  Mengapa mempelajari hukum geologi?? ya sebagai geologist kita dituntut untuk belajar menginterpretasikan apa yang didapatkan ketika kita melakukan pemetaan geologi, tentunya tidak sembarang interpretasi. Ada aturan dan hal-hal dasar dalam hukum geologi yang perlu kita pahami dalam pemetaan geologi (batas satuan batuan, umur dan lingkungan pengendapan, sejarah pembentukan, hubungan stratigrafi, dll). Jika kita tidak mengetahui apa saja yang ada didalam hukum geologi maka kita akan susah untuk melakukan pemetaan geologi bahkan tidak bisa.  Disini saya akan sedikit mengulas mengenai hukum geologi dan semoga bermanfaat. Hukum-Hukum Geologi Horizontalitas ( Horizontality ) (Nicholas Steno, 1669): Pada dasarnya kedudukan awal pengendapan suatu lapisan batuan dalam kondisi normal adalah mendekati horisontal, kecuali pada tepi

Petrologi Batuan Piroklastik

Batuan Piroklastik   Pada postingan kemarin saya sudah membahas mengenai batuan beku dan sekarang saya akan membahas mengenai batuan piroklastik dimana kedua jenis batuan ini terbentuk akibat aktivitas gunung api cuma bedanya batuan beku terbentuk akibat pendinginan magma sedangkan batuan piroklastik akibat erupsi gunung api. Ada yang menyebutnya endapan  piroklastik ada juga yang batuan piroklastik, sebenarnya berbeda ya jadi kita harus tau kapan memakai endapan piroklastik dan kapan memakai batuan piroklastik. Pada semua gunung api kuarter di Indonesia memakai endapan piroklastik karena belum mengalami proses litifikasi. Batuan piroklastik adalah batuan yang tersusun oleh material-material yang berasal dari hasil erupsi gunung api yang eksplosif, dan diendapkan dengan proses-proses vulkanik primer. McPhie (1993) memasukkan batuan piroklastik ke dalam kelompok batuan vulkaniklastik, yaitu batuan klastika hasil erupsi gunung api, bersama dengan batuan autoklastik dan batuan sedimen

Sifat-Sifat Fisik Mineral

    Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam, terbentuk secara anorganik dengan komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai atom-atom yang tersusun secara teratur (Berry dan Mason). Sifat-Sifat Fisik Mineral     Penentuan nama mineral dapat dilakukan dengan membandingkan sifat fisik mineral antara yang satu dengan mineral lainnya. Sifat-sifat fisik tersebut yaitu: Warna Kilap ( Luster ) Kekerasan ( Hardness ) Cerat/gores ( Streak ) Belahan ( Cleavage ) Pecahan ( Fracture ) Struktur/bentuk kristal Berat jenis Sifat dalam ( Tenacity ) Kemagnetan Derajat Ketransparan Sekarang akan kita bahas satu persatu mengenai sifat-sifat fisik mineral tersebut. ⏬⏬ 1. Kilap ( Luster )      Kesan mineral akibat pemantulan cahaya yang dikenakan padanya. Kilap dibedakan menjadi dua yaitu kilap logam dan kilap non-logam. Kilap logam adalah kilap mineral yang kilapnya mirip dengan kilap yang dimiliki oleh logam dan umumnya kilap ini dijumpai p