Langsung ke konten utama

Sifat Batuan Terhadap Airtanah

     Berdasarkan kondisi fisik batuan dalam kaitanya dengan kemampuan batuan untuk menyimpan airtanah, maka terdapat beberapa istilah sebagai berikut (Santosa dan Adji, 2004) (Gambar 1):

  1. Akuifer (Aquifer) adalah lapisan yang dapat menyimpan dan mengalirkan air dalam jumlah yang ekonomis, contoh: pasir, kerikil, batupasir, batugamping rekahan. 
  2. Akiklud (Aquiclude) adalah lapisan yang mampu menyimpan air, tetapi tidak dapat mengalirkan dalam jumlah yang berarti misalnya lempung, serpih, tuf halus, lanau.
  3. Akifug (Aquifuge) adalah lapisan batuan yang kedap air, tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air misalnya batuan kristalin, metamorf kompak. 
  4. Akitar (Aquitard) adalah lapisan yang dapat menyimpan air dan mengalirkan dalam jumlah yang terbatas, misalnya lempung pasiran (sandy clay).

Gambar 1. Berbagai macam sistem akuifer dan airtanah (Santoso dan Adji, 2004).

     Akuifer adalah suatu tubuh batuan, tanah, atau regolith yang berfungsi sebagai reservoir yang mempunyai harga porositas dan permeabilitas yang baik sehingga mampu menyimpan dan meluluskan air. Berdasarkan sifat hidrodinamik, maka akuifer bisa digolongkan menjadi 4 tipe akuifer (Santosa dan Adji, 2004) (Gambar 2), yaitu:
  1. Akuifer tertekan (Confined Aquifer), Merupakan suatu jenis akuifer yang bagian atas dan bawahnya dibatasi oleh lapisan bersifat kedap air akifug atau akiklud. 
  2. Akuifer bebas (Unconfined Aquifer), Merupakan suatu jenis akuifer yang dibatasi oleh 1 lapisan impermeabel di bagian bawahnya dan pada bagian atasnya tidak ada lapisan penutup/impermeabel layer. 
  3. Akuifer semi (Semi-confined Aquifer), Merupakan suatu jenis akuifer yang dibatasi oleh lapisan semi permeabel / lapisan akitard (di atas dan atau di bawahnya). 
  4. Akuifer melayang (Perched Aquifer), Merupakan suatu jenis akuifer berupa bentuk lensa-lensa batuan yang dibatasi oleh lapisan impermeable (di atas dan di bawahnya).
Gambar 2. Tipe-tipe akuifer airtanah (Santoso dan Adji, 2004).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Geologi

   Untuk memahami ilmu geologi, sebelumnya kita harus mengetahui hukum-hukum geologi karena sangatlah penting dan juga dasar untuk mempelajari ilmu geologi.  Mengapa mempelajari hukum geologi?? ya sebagai geologist kita dituntut untuk belajar menginterpretasikan apa yang didapatkan ketika kita melakukan pemetaan geologi, tentunya tidak sembarang interpretasi. Ada aturan dan hal-hal dasar dalam hukum geologi yang perlu kita pahami dalam pemetaan geologi (batas satuan batuan, umur dan lingkungan pengendapan, sejarah pembentukan, hubungan stratigrafi, dll). Jika kita tidak mengetahui apa saja yang ada didalam hukum geologi maka kita akan susah untuk melakukan pemetaan geologi bahkan tidak bisa.  Disini saya akan sedikit mengulas mengenai hukum geologi dan semoga bermanfaat. Hukum-Hukum Geologi Horizontalitas ( Horizontality ) (Nicholas Steno, 1669): Pada dasarnya kedudukan awal pengendapan suatu lapisan batuan dalam kondisi normal adalah mendekati horisontal, kecuali pada tepi

Petrologi Batuan Piroklastik

Batuan Piroklastik   Pada postingan kemarin saya sudah membahas mengenai batuan beku dan sekarang saya akan membahas mengenai batuan piroklastik dimana kedua jenis batuan ini terbentuk akibat aktivitas gunung api cuma bedanya batuan beku terbentuk akibat pendinginan magma sedangkan batuan piroklastik akibat erupsi gunung api. Ada yang menyebutnya endapan  piroklastik ada juga yang batuan piroklastik, sebenarnya berbeda ya jadi kita harus tau kapan memakai endapan piroklastik dan kapan memakai batuan piroklastik. Pada semua gunung api kuarter di Indonesia memakai endapan piroklastik karena belum mengalami proses litifikasi. Batuan piroklastik adalah batuan yang tersusun oleh material-material yang berasal dari hasil erupsi gunung api yang eksplosif, dan diendapkan dengan proses-proses vulkanik primer. McPhie (1993) memasukkan batuan piroklastik ke dalam kelompok batuan vulkaniklastik, yaitu batuan klastika hasil erupsi gunung api, bersama dengan batuan autoklastik dan batuan sedimen

Sifat-Sifat Fisik Mineral

    Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam, terbentuk secara anorganik dengan komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai atom-atom yang tersusun secara teratur (Berry dan Mason). Sifat-Sifat Fisik Mineral     Penentuan nama mineral dapat dilakukan dengan membandingkan sifat fisik mineral antara yang satu dengan mineral lainnya. Sifat-sifat fisik tersebut yaitu: Warna Kilap ( Luster ) Kekerasan ( Hardness ) Cerat/gores ( Streak ) Belahan ( Cleavage ) Pecahan ( Fracture ) Struktur/bentuk kristal Berat jenis Sifat dalam ( Tenacity ) Kemagnetan Derajat Ketransparan Sekarang akan kita bahas satu persatu mengenai sifat-sifat fisik mineral tersebut. ⏬⏬ 1. Kilap ( Luster )      Kesan mineral akibat pemantulan cahaya yang dikenakan padanya. Kilap dibedakan menjadi dua yaitu kilap logam dan kilap non-logam. Kilap logam adalah kilap mineral yang kilapnya mirip dengan kilap yang dimiliki oleh logam dan umumnya kilap ini dijumpai p