Langsung ke konten utama

Hukum-Hukum Geologi

   Untuk memahami ilmu geologi, sebelumnya kita harus mengetahui hukum-hukum geologi karena sangatlah penting dan juga dasar untuk mempelajari ilmu geologi. 
Mengapa mempelajari hukum geologi?? ya sebagai geologist kita dituntut untuk belajar menginterpretasikan apa yang didapatkan ketika kita melakukan pemetaan geologi, tentunya tidak sembarang interpretasi. Ada aturan dan hal-hal dasar dalam hukum geologi yang perlu kita pahami dalam pemetaan geologi (batas satuan batuan, umur dan lingkungan pengendapan, sejarah pembentukan, hubungan stratigrafi, dll). Jika kita tidak mengetahui apa saja yang ada didalam hukum geologi maka kita akan susah untuk melakukan pemetaan geologi bahkan tidak bisa. 
Disini saya akan sedikit mengulas mengenai hukum geologi dan semoga bermanfaat.
Hukum-Hukum Geologi
  • Horizontalitas (Horizontality) (Nicholas Steno, 1669): Pada dasarnya kedudukan awal pengendapan suatu lapisan batuan dalam kondisi normal adalah mendekati horisontal, kecuali pada tepi cekungan memiliki sudut kemiringan asli (initial-dip) karena dasar cekungannya yang memang menyudut. Jadi jika ada suatu lapisan yang tidak mendekati horizontal maka lapisan tersebut telah mengalami gaya deformasi setelah pengendapannya.
  • Superposisi (Superposition) (Nicholas Steno, 1669): Dalam kondisi normal (belum terkena gaya deformasi atau intrusi), perlapisan suatu batuan yang berada dibawah berumur lebih tua dari pada lapisan batuan yang berada diatasnya.


  • Kesinambungan Lateral (Lateral Continuity) (Nicholas Steno, 1669): Pelamparan suatu lapisan sedimen akan menerus sepanjang jurus perlapisannya. Pada dasarnya suatu lapisan sedimen diendapkan secara menerus sampai batas cekungannya walaupun setelah itu terkena gaya deformasi atau tererosi.  
  • Keseragaman (Uniformitarianism): Artinya, gaya-gaya dan proses-proses yang membentuk permukaan bumi seperti yang kita amati saat ini telah berlangsung sejak terbentuknya bumi (James Hutton, 1795). Doktrin ini lebih terkenal sebagai “The present is the key to the past” yang mengartikan bahwa kejadian geologi pada masa kini bisa digunakan untuk mengetahui kejadian geologi pada masa lampau.
  • Hubungan Potong Memotong (Cross-cutting relationships): Hubungan yang menjelaskan mengenai suatu lapisan batuan yang dipotong/diterobos oleh batuan lainnya, dimana batuan yang dipotong/diterobos terbentuk lebih dahulu dibandingkan dengan batuan yang menerobos dan lapisan batuan yang menerobos berumur lebih muda dari batuan yang diterobos.
  • Principle of Faunal Succession (Abble Giraud-Soulavie, 1778): Sederhananya dapat dikatakan bahwa pada setiap lapisan sedimen yang memiliki beda umur geologi maka akan ditemukan fosil yang berbeda juga. Fosil yang hidup pada masa sebelumnya akan tertindih dengan fosil yang muncul sesudahnya, dengan kenampakan fisik yang berbeda. Perbedaan fosil ini bisa dijadikan sebagai pembatas satuan formasi dalam lithostratigrafi atau dalam koreksi stratigrafi.
  • Strata Identified by Fossils (Smith, 1816): Setiap lapisan batuan dapat dibedakan dari kandungan fosil yang terdapat pada setiap lapisan tersebut.
  • Sedimentary Facies (sellay, 1978): Suatu kelompok litologi dengan ciri-ciri yang khas yang merupakan hasil dari suatu lingkungan pengendapan tertentu baik aspek fisik, kimia, atau biologi suatu endapan dalam kesatuan waktu. Dua batuan yang di endapkan pada satu waktu di katakan beda fasies apabila berbeda fisik,kimia, biologi.
  • Law of Inclusion: Inklusi terjadi bila magma bergerak keatas menembus kerak, menelan fragmen-fragmen besar disekitarnya yang tetap sebagai inklusi asing yang tidak meleleh. Jadi jika ada fragmen batuan yang terinklusi dalam suatu perlapisan batuan, maka perlapisan batuan itu terbentuk setelah fragmen batuan. Dengan kata lain batuan/lapisan batuan yang mengandung fragmen inklusi, lebih muda dari batuan/lapisan batuan yang menghasilkan fragmen tersebut.

  • Keselarasan dan Ketidakselarasan (Conformity dan Unconformity)
A. Keselarasan (Conformity): Hubungan antara satu lapisan batuan dengan lapisan batuan lainnya yang berada diatas atau dibawahnya yang menerus. Secara umum di lapangan ditunjukkan dengan kedudukan lapisan (strike/dip) yang sama atau hampir sama dan tidak terdapat bidang erosional yang menandakan bahwa tidak adanya selang waktu (rumpang waktu) pengendapan. Bisa juga jika melakukan dating atau analisa fosil di laboratorium didapatkan umur yang kontinyu.
B. Ketidakselarasan (Unconformity): Hubungan antara satu lapisan batuan dengan lapisan batuan lainnya yang berada diatas atau dibawahnya yang tidak menerus, hal ini disebabkan oleh adanya rumpang waktu pengendapan. Dalam geologi dikenal 4 jenis ketidakselarasan, yaitu:
  1. Angular unconformity: Hubungan antara satu lapisan batuan dengan lapisan batuan lainnya ditandai dengan hubungan/kontak yang membentuk sudut.
  2. Disconformity: Hubungan antara lapisan batuan sedimen dengan lapisan batuan sedimen lainnya dibatasi oleh bidang erosional yang menandakan adanya selang waktu dimana tidak terjadi pengendapan.  
  3. Non-conformity: Hubungan antara lapisan batuan sedimen dengan satuan batuan beku atau metamorf. Biasanya batuan beku/metamorf yang menjadi basement dan batuan sedimen berada diatasnya. 
  4. Paraconformity: Hubungan dua lapisan batuan yang sama dimana bidang erosional sejajar dengan bidang perlapisan atau malah tidak terdapat batas bidang erosionalnya.  







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petrologi Batuan Piroklastik

Batuan Piroklastik   Pada postingan kemarin saya sudah membahas mengenai batuan beku dan sekarang saya akan membahas mengenai batuan piroklastik dimana kedua jenis batuan ini terbentuk akibat aktivitas gunung api cuma bedanya batuan beku terbentuk akibat pendinginan magma sedangkan batuan piroklastik akibat erupsi gunung api. Ada yang menyebutnya endapan  piroklastik ada juga yang batuan piroklastik, sebenarnya berbeda ya jadi kita harus tau kapan memakai endapan piroklastik dan kapan memakai batuan piroklastik. Pada semua gunung api kuarter di Indonesia memakai endapan piroklastik karena belum mengalami proses litifikasi. Batuan piroklastik adalah batuan yang tersusun oleh material-material yang berasal dari hasil erupsi gunung api yang eksplosif, dan diendapkan dengan proses-proses vulkanik primer. McPhie (1993) memasukkan batuan piroklastik ke dalam kelompok batuan vulkaniklastik, yaitu batuan klastika hasil erupsi gunung api, bersama dengan batuan autoklastik dan batuan sedimen

Sifat-Sifat Fisik Mineral

    Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam, terbentuk secara anorganik dengan komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai atom-atom yang tersusun secara teratur (Berry dan Mason). Sifat-Sifat Fisik Mineral     Penentuan nama mineral dapat dilakukan dengan membandingkan sifat fisik mineral antara yang satu dengan mineral lainnya. Sifat-sifat fisik tersebut yaitu: Warna Kilap ( Luster ) Kekerasan ( Hardness ) Cerat/gores ( Streak ) Belahan ( Cleavage ) Pecahan ( Fracture ) Struktur/bentuk kristal Berat jenis Sifat dalam ( Tenacity ) Kemagnetan Derajat Ketransparan Sekarang akan kita bahas satu persatu mengenai sifat-sifat fisik mineral tersebut. ⏬⏬ 1. Kilap ( Luster )      Kesan mineral akibat pemantulan cahaya yang dikenakan padanya. Kilap dibedakan menjadi dua yaitu kilap logam dan kilap non-logam. Kilap logam adalah kilap mineral yang kilapnya mirip dengan kilap yang dimiliki oleh logam dan umumnya kilap ini dijumpai p